Lompat ke isi utama

Berita

DPT Pemilu 2024 di Tetapkan, Bawaslu Beri Apresiasi

Blora - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU Kabupaten Blora melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di gedung PKPRI pada Selasa (20/6/2023). Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Blora adalah 704.285 yang terdiri dari 349.413 pemilih laki-laki serta 354.872 pemilih perempuan. Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan yang hadir dalam pleno tersebut memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak baik jajaran pengawas,KPU, maupun pemerintah daerah. "Bawaslu Blora sudah beberapa kali berikan saran perbaikan dan sudah ditindaklanjuti, kehadiran Bawaslu adalah untuk memastikan Daftar Pemilih di Kabupaten Blora benar-benar valid. Tidak ada pemilih berkualitas tanpa daftar pemilih yang berkualitas, kami juga memberikan apresisasi bagi penyelenggara baik pengawas maupun jajaran KPU yang telah melaksanakan tugas dengan baik, ungkap Lulus." Ia mengingatkan kepada KPU Blora untuk mengumumkan Daftar Pemilih tersebut kepada masyarakat. "Tanggal 22 Juni 2023 DPT harus sudah diumumkan di masyarakat. Kami harap pengumuman daftar pemilih ini tidak sebatas dilakukan di balai desa tetapi juga di tempat-tempat terbuka dan strategis, tambahnya." Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita