Lompat ke isi utama

Berita

Dari Desa Muraharjo, Bawaslu Gencarkan Desa Anti Politik Uang di Blora

Blora - Program lanjutan Bawaslu Kabupaten Blora berkaitan pembinaan Desa Anti Politik Uang (APU) kembali di gencarkan pasca tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 berakhir. Desa Anti Politik Uang di Blora untuk tahun 2021 akan diawali dengan Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, menyusul kemudian Desa lainnya. Sehingga akhir tahun minimal akan terbentuk 10 Desa Anti Politik Uang di Blora. 10 Desa itu diharapkan akan melengkapi Desa Anti Politik Uang rintisan Bawaslu Kabupaten Blora sebelumnya, seperti Desa Tutup di Kecamatan Tunjungan. Desa Mojorembun di Kradenan, Desa Temulus di Randublatung, Desa Jiworejo di Jiken. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Anny Aisyah saat sosialisasi di Balai Desa Muraharjo, Kamis (18/3) menyampaikan pihaknya telah merencanakan dan menyusun strategi pembinaan Desa APU. Dikatakannya kegiatan diawali dengan sosialisasi ke masyarakat akhir Maret 2020. "Kami (Bawaslu) sudah menyusun jadwal dan strategi, kami awali dengan berdiskusi dengan Kepala Desa dan jajaran, berikutnya sosialisasi ke tokoh masyarakat dan warga", Urainya di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora. Diketahui program Desa APU ini adalah salah satu konsen Bawaslu dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran dalam Pemilu maupun Pemilihan. Dan pencegahan ini merupakan tugas Bawaslu sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita