Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Serentak PPDP Acuh Protokol Kesehatan

Pengawasan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak Pemilihan Kepala Daerah 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 18 Juli 2020. Hasil Pengawasan yang dilakukan ada beberapa PPDP yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya di Kecamatan Tunjungan. Menurut Koordinator Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, Anny Aisyah menjelaskan di Desa Tutup dan Tamanrejo Kecamatan Tunjungan terdapat PPDP saat coklit serentak tidak menggunakan APD lengkap. "PPDP tidak memakai sarung tangan dan face shield, adanya kejadian tersebut Pengawas Desa kemudian mengambil tindakan dengan memberikan saran perbaikan untuk PPDP agar menggunakan APD lengkap sesuai aturan saat melakukan coklit data pemilih, jelasnya." Hal lainnya juga ditemukan 3 (tiga) PPDP Di Kecamatan Tunjungan belum bisa melakukan coklit serentak pada tanggal 18 Juli 2020 karena masih menunggu hasil swab. Anny juga menambahkan, adanya PPDP yang tidak melakukan Coklit serentak sesuai hasil pengawasan digantikan oleh PPS Desa setempat. Sebelumnya PPDP setelah rapid test yang dinyatakan reaktif oleh petugas kesehatan, pengawas telah memberikan saran perbaikan untuk penggantian PPDP tersebut. Perlunya diketahui bahwa Bawaslu Blora sampai jajaran pengawas Kelurahan/Desa melakukan pengawasan coklit dari tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020 dengan memastikan bahwa pelaksanaan coklit tetap mematuhi protokol kesehatan dalam percepatan pencegahan covid-19. "Selain mematuhi protokol kesehatan coklit diharapkan bisa menghasilkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas. Petugas harus mengunjungi pemilih dari rumah ke rumah dengan memastikan data pemilih tersebut memenuhi syarat (MS) dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan dimasukkan dalam formulir KPU," pungkas Anny.   Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita