Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Sosialisasi Hingga Pelosok Desa

Blora - Guna mencegah politik uang dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak netral dalam Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan sosialisasi pencegahan yang massif hingga ke pelosok-pelosok Desa. Sosialisasi dilakukan dengan cara memasang alat peraga sosialisasi berbentuk baliho tolak politik uang dan netralitas ASN. Serta membagikan poster dan sticker tentang ajakan yang sama. Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, hal tersebut merupakan langkah yang dilakukan Bawaslu Blora dalam melakukan fungsi pencegahan. Ia berharap dengan cara itu akan mengedukasi dan menjangkau masyarakat yang berada di pelosok Blora agar tahu, kemudian taat dan patuh terhadap regulasi dalam Pilkada. Sehingga potensi politik uang dan pelanggaran netralitas ASN yang jadi fokus pengawasan Bawaslu ini dapat ditekan. "Ini (pemasangan banner) merupakan langkah kami dalam menjalankan fungsi pencegahan. Kami harap masyarakat turut mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan kepada pengawas apabila mengetahui pelanggaran Pemilihan. Baik itu politik uang maupun adanya ASN yang tidak netral." ujarnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (9/11). Hal senada juga diungkapkan oleh Anny Aisyah selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Blora. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan Pilkada Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting. "Tentunya semua pihak memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Blora, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu lagi bingung kemana mereka melapor apabila mengetahui pelanggaran pemilihan ditempat mereka. Kami akan sangat mengapresiasi apabila ada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran Pilkada. Diketahui Bawaslu Blora telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemasangan alat peraga sosialisasi pengawasan. Mencakup 295 Desa di Blora, dan masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan nantinya akan terpasang banner tolak politik uang. Sementara di tempat strategis lainnya juga dipasang  berkaitan netralitas ASN. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita