Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan Rumah Sakit Daerah

Blora - Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora jalin kerjasama bersama dua Rumah Sakit Daerah di Blora, yakni RSUD Dr. Soetijono Blora dan RSUD Dr. R. Soeprapto Cepu. Kerjasama dituangkan dalam nota kesepakatan bersama terkait pelaksanaan rapid test bagi jajaran pengawas (Bawaslu) dalam Pilkada 2020, sejumlah 358 orang yang anggarannya bersumber dari APBN Bawaslu RI. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Candra Lestari dengan Direktur dua Rumah Sakit Daerah tersebut, yakni dr. Nugroho Adiwarso selaku Direktur RSUD Blora dan Direktur RSUD Cepu dr. Fatkhur Rokhim di kantor Bawaslu Kabupaten Blora pada Kamis (13/8). Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menyampaikan, rapid tes nanti akan diikuti oleh seluruh jajaran pengawas di tingkat Kabupaten hingga ke jajaran pengawas Kelurahan/Desa. "Kami sebagai penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan akan melakukan rapid test, dimulai dari Bawaslu Kabupaten Blora, Panwaslucam, dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Blora". Urai Lulus. Dalam nota kesepakatan tersebut salah satunya adalah memuat anggaran biaya pelaksanaan rapid tes dan jadwal pelaksanaan yang direncanakan di akhir bulan Agustus 2020 ini. Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Candra Lestari mengungkapkan, jajaran pengawas saat ini telah melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan menggunakan masker dan face shield. Dilanjutkan Kartini, apabila dalam pelaksanaan rapid tes nanti terdapat pengawas yang reaktif. Pihaknya meminta RSUD untuk menindaklanjuti dengan tes Swab sesuai rekomendasi gugus tugas. "Sebelum dilaksanakan rapid test, pengawas sudah menjalankan protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker dan face shield. Mereka juga dibekali dengan hand sanitizer serta sarung tangan yang digunakan saat melakukan pengawasan dilapangan". Ungkap Kartini. Ditempat yang sama direktur RSUD Dr. R. Soetijono Blora, dr. Nugroho Adiwarso menjelaskan, rapid test bukanlah penentu utama dalam diagnosis virus Covid-19, sehingga tidak perlu khawatir saat menjalani rapid test. "Saya ingin jelaskan bahwa rapid test bukanlah penentu utama diagnosis covid, penentu utamanya adalah tes swab, jadi tidak perlu khawatir". jelasnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita