Bersama Bawaslu, Desa Tlogowungu Deklarasi Sebagai Desa Anti Politik Uang
|
Blora – Desa Tlogowungu Kecamatan Japah akhirnya mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (APU). Deklarasi tersebut berawal dari program pembinaan yang diadakan Bawaslu Kabupaten Blora di Tahun 2021.
Berlangsung di Balai Desa Tlogowungu, Senin (12/4), proses pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tlogowungu, Suwabi dan diikuti oleh seluruh perwakilan masyarakat dan pemuda yang hadir dalam acara.
Desa Tlogowungu sendiri merupakan Desa kedua yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang di Tahun 2021, setelah Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran.
Salah seorang warga, Muhammad Rokip mengatakan, setelah deklarasi berharap akan terpilih pemimpin-pemimpin yang amanah dan mempunyai program yang jelas untuk memajukan.
“Selama ini yang terjadi khususnya di Desa kami yang berani mencalonkan diri sebagai Kepala Desa adalah orang-orang yang mempunyai uang, tetapi tidak tahu apa programnya untuk memajukan Desa. Sehingga dengan deklarasi Anti Politik Uang, kedepan dapat terlahir pemimpin (khususnya di Desa Tlogowungu) yang benar-benar mampu memajukan,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan setelah proses deklarasi diharapkan dibentuk semacam forum warga untuk selalu melakukan diskusi seputar isu politik uang.
“Mungkin ke depan dapat dibentuk semacam forum-forum anti politik uang, minimal melalui grup-grup percakapan sosial (WhatsApp), sehingga dalam pemilihan-pemilihan mendatang yang hadir disini dapat menjadi semacam satgas anti politik uang di Desa Tlogowungu.” Ucap Lulus.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita