Lompat ke isi utama

Berita

Bekali PKD, Lulus Mariyonan : PIN Plus harus dimiliki Pengawas Pemilu

Blora,- Usai resmi dilantik pada 5-6 Februari 2023 kemarin, sebanyak 295 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) langsung menerima pembekalan. Hal itu untuk memberikan pemahaman terkait tugas pengawasan tahapan pemilu 2024. Sebab, nantinya PKD menjadi garda terdepan Pengawas Pemilu dan ujung tombak di wilayah masing-masing. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan menyampaikan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu setiap pengawas harus berpegang dengan PIN. Yaitu, Profesionalitas, Integritas dan Netralitas. “Di era millenial Wajib bagi PKD punya PIN Plus. PIN Plus itu apa? Profesionalitas, Integritas, Netralitas dan Soliditas”, ujarnya dalam arahannya usai pelantikan PKD di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cepu, Senin (6/2/2023). Menurutnya, seorang PKD harus profesional dengan minimal memahami tugas, kewenangan dan kewajiban. Selain itu, menguasai mekanisme pengawasan tahapan pemilu. Sedangkan terkait integritas, Lulus menjabarkan agar pengawas pemilu berlaku jujur adil, luhur dan mulia. Selain itu, harus memiliki pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan. Kemudian, “Terkait netralitas, sebagai penyelenggara pemilu diwajibkan untuk netral. Harus netral dan terlihat netral. Harus jaga jarak, tapi juga berkomunikasi secara merata dan berlaku sama terhadap semua peserta pemilu,” tutur Lulus. Tak hanya itu, ia menambahkan dengan soliditas. Pengawas pemilu harus menjaga kesolidan dengan sesama pengawas. “Karena sebagai tim dalam melakukan kegiatan apapun. Keputusan harus sama,” tandas pria tiga anak ini. Dirinya pun berharap, setelah PKD dilantik agar memaksimalkan kegiatan yang ada. Selain itu, saling bertukar informasi, berdiskusi dengan memanfaatkan kantor sekretariat Panwaslucam. “Anggap itu sebagai rumah kita yang harus selalu dijaga bersama. Maka dengan memaksimalkan hal-hal itu dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tutupnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita