Bawaslu Sinkronisasikan Data Pengawasan DPTb dengan Panwaslu Kecamatan
|
Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhammad Mustain memberikan strategi pengawasan DPTb dan potensi DPK pada pemilu 2024.
Mustain menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan PKD adalah melakukan penyisiran di TPS wilayah kerja masing-masing terhadap pemilih DPTb dan pemilih potensi DPK hingga H-7 pemungutan suara.
"Hingga saat ini Bawaslu Blora telah melakukan rekapitulasi data DPTb dan Potensi DPK. Data pengawasan tersebut akan kami sampaikan kepada KPU Blora berupa saran perbaikan." Ujarnya.
Ia menambahkan, Tahapan mutarlih merupakan tahapan yang panjang. Ada potensi kemungkinan besar sampai hari pemungutan suara masih ada pemilih yang belum terdaftar,
"Pada pengawasan DPTb ini selain melakukan penyisiran melalui patroli kawal hak pilih, Panwaslu Kecamatan dan PKD juga harus melakukan pengawasan terhadap ketaatan prosedur pelayanan pindah memilih
yang dilakukan jajaran KPU Blora." pungkas Mustain.