Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik

Blora – Bawaslu Kabupaten Blora menggelar Rapat Evaluasi dan  pengembangan kelompok kerja Pengelolaan PPID pada Selasa (8/3) di ruang pertemuan sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora. Ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Blora dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Rapat ini dikuti oleh ketua dan anggota Bawaslu serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora yang tergabung dalam kelompok kerja Pengelolaan PPID. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan menyampaikan, dibentuknya kelompok kerja pengelolaan PPID ini bertujuan untuk evaluasi serta memaksimalkan PPID Bawaslu Kabupaten Blora kedepan. Ia berharap, informasi yang ada di Bawaslu dapat diakses masyarakat secara luas. “Adanya kelompok kerja pelayanan informasi ini diharapkan kedepan PPID Bawaslu Kabupaten Blora bisa lebih baik. Bagaimana data dan informasi yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Blora dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.” Ujar Lulus. Sepanjang tahun 2021, PPID Bawaslu Kabupaten Blora menerima sebanyak 4 (empat) permohonan informasi. Sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim. Menurut Andyka, informasi yang diminta merupakan informasi kepemiluan yang akan digunakan untuk penelitian skripsi maupun tesis. “Tahun 2021 kemarin, total kita menerima sebanyak 4 permohonan informasi mayoritas berasal dari mahasiswa yang membutuhkan informasi kepemiluan untuk penelitian skripsi maupun tesis.” jelasnya Sementara itu Ari Istyaningsih selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan, pihaknya siap mendukung Bawaslu dalam meningkatkan keterbukaan informasi. “Kami sangat terbuka mendukung peningkatan PPID Bawaslu Kabupaten Blora, karena bagi Dinkominfo sendiri juga membutuhkan informasi dari berbagai lembaga. Jika nanti ada kegiatan apapun yang ingin disampaikan kepada masyarakat kami akan memfasilitasi misalnya dengan Podcast di Radio Gagak Rimang.” Ujar Tya yang juga seorang penyiar radio ini.   Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita