Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembangkan Desa Tlogowungu Sebagai Desa Anti Politik Uang

Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora kembali melaksanakan pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Tlogowungu Kecamatan Japah. Ini merupakan Desa kedua di Tahun 2021 yang menjadi Desa Anti Politik Uang binaan Bawaslu di Kabupaten Blora, setelah sebelumnya Desa Muraharjo di Kecamatan Kunduran. Kegiatan yang dilakukan di Balai Desa Tlogowungu, Rabu (7/4) tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Tlogowungu, Bambang Sutambah. Menurutnya dengan program pengembangan Desa Anti Politik Uang yang digagas oleh Bawaslu itu, dapat diterapkan oleh masyarakat Desa di setiap Pemilu maupun Pilkades mendatang. "Adanya program Desa Anti Politik Uang (APU) ini sangat diapresiasi oleh masyarakat Desa Tlogowungu. Saya sebagai Kepala Desa berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan ke depannya dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat di setiap Pemilihan." ujarnya. Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menegaskan politik uang bukanlah sebuah budaya yang harus dilestarikan. Politik uang lebih dapat dikatakan sebagai "kebiasaan buruk" yang tidak semestinya dilakukan. "Saya menolak politik uang dikatakan sebagai budaya. Seperti kita tau, budaya itu adalah suatu hal yang baik dan perlu dilestarikan, sedangkan politik uang itu adalah hal yang tidak baik dan tidak semestinya dilakukan. Mungkin lebih bisa dikatakan kebiasaan, dan bukan budaya yang harus dilestarikan atau dikembangkan dengan baik." Tegas Lulus. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita