Bawaslu dan Dinas Kominfo Blora Sepakat Lawan Politik Uang
|
Blora - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora sepakat untuk bersama-sama melawan politik uang dalam Pilkada Tahun 2020.
Bentuk kesepakatan tersebut adalah fasilitasi oleh Dinkominfo Kabupaten Blora dalam pemasangan baliho sosialisasi pengawasan anti politik uang dari Bawaslu Blora.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan terhadap kesepakatan dengan Dinkominfo.
Menurutnya, hal itu adalah sebuah komitmen Pemerintah Daerah yang merupakan salah satu Stakeholder Daerah untuk mewujudkan Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora yang bersih tanpa politik uang.
Ia berharap dengan sosialisasi pengawasan yang difasilitasi Dinkominfo Blora itu dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih luas dan massif untuk bersama-sama menolak politik uang.
"Kami sangat mengapresiasi Dinas Kominfo atas dukungan dan fasilitasi pemasangan baliho ini (sosialisasi pengawasan anti politik uang). Kami sangat berharap hal ini mampu menyampaikan pesan pengawasan Bawaslu Blora ke semua lapisan masyarakat." Ujarnya.
Disampaikan Andyka juga, terdapat tujuh titik yang menjadi lokasi pemasangan baliho yang difasilitasi oleh Dinkominfo Blora, Diantaranya di Kecamatan Blora berlokasi di Gapura batas kota sebelah timur atau Desa Seso dan di dua sisi Jembatan Jembar (Jenar-Beran).
Kemudian di pertigaan pasar rakyat Kecamatan Ngawen, depan Polsek Tunjungan, serta di wilayah Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Kedungtuban. Juga di depan TPK Kecamatan Kunduran.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita