Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Update Indeks Kerawanan Pemilu untuk Pilkada 2020

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora kembali menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0303 Tahun 2020 tentang pengumpulan data update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 tertanggal 4 Juni 2020 yang lalu. Meski sebelumnya di bulan Februari lalu Bawaslu RI telah meluncurkan IKP. Update IKP perlu disusun untuk memetakan potensi pelanggaran Pilkada Tahun 2020 di tengah pandemi Covid – 19. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Blora, Anny Aisyah mengatakan update IKP kali ini diperlukan karena ada beberapa tambahan indikator penilaian terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid – 19. “Ada beberapa tambahan indikator yang harus kami update dan kami laporkan ke Bawaslu RI dikarenakan pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan sebelumnya, dimana sebagian tahapan sempat ditunda. Kemudian berjalan dalam masa pandemi virus corona atau covid-19 yang kita belum tahu berakhirnya”. Ujar Anny di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora Selasa (16/6). Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI tanggal 25 Februari 2020. Secara nasional Kabupaten Blora berada di urutan 102 dari 261 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020. Dengan skor 51.5 %, sehingga termasuk dalam kategori sedang atau tidak rawan. Sementara di Jawa Tengah, Blora di urutan ke delapan dari 21 Kabupaten/Kota. Humas Bawaslu Kabupaten Blora.
Tag
Berita