Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Resmikan Desa Muraharjo Kunduran Sebagai Desa Anti Politik Uang

Blora - Desa Muraharjo di Kecamatan Kunduran menjadi Desa pertama di tahun 2021 ini yang di deklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) oleh Bawaslu Kabupaten Blora.  Acara peresmian tersebut berlangsung di Balai Desa Muraharjo, pada Kamis (25/3) serta dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blora. Kemudian Kepala Desa, serta tokoh agama dan masyarakat Desa setempat. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, pembentukan Desa Anti Politik Uang (APU) merupakan program Bawaslu dalam menjaga kedaulatan rakyat. Dijelaskan olehnya rakyat adalah penentu dalam setiap pergantian kepemimpinan. "Pada dasarnya, tugas dari Bawaslu adalah menjaga demokrasi, menjaga kedaulatan rakyat. Karena rakyat mempunyai kuasa di setiap Pemilihan, siapapun yang rakyat pilih adalah yang akan memimpin. Sehingga sayang jika saat pemilihan tidak bisa dimaksimalkan," ujar Lulus dalam sambutannya. Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun berharap dengan dibentuknya Desa Muraharjo sebagai Desa Anti Politik uang ini dapat mengurangi salah satu problematika politik uang yang selama ini menghantui penyelenggaran Pemilu maupun Pemilihan. "Melalui inisiasi, ide, gagasan serta sambutan yang baik dari masyarakat ini dapat menjadi dorongan supaya kedepan praktik-praktik politik uang yang selama ini menjadi problem ketika Pemilu dapat dikurangi, serta pada saatnya dapat dihilangkan," ungkapnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita