Bawaslu Blora Petakan Kerawanan Pemilu 2024
|
Blora - Pasca bimbingan teknis pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Karanganyar November lalu, Bawaslu Kabupaten Blora langsung memetakan potensi kerawanan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam susunan IKP yang diturunkan Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, terdapat beberapa variabel yang menjadi acuan dalam pemetaan kerawanan pemilu. Variabel tersebut terdiri dari 4 dimensi, 12 Subdimensi dengan 61 indikator kerawanan.
Koordinator divisi pencegahan Bawaslu Blora, Anny Aisyah menjelaskan tujuan dari IKP yakni sebagai alat proyeksi dan deteksi dini, sekaligus sebagai bahan untuk program pencegahan dan pengawasan.
"Dalam memetakan potensi Kerawanan pada Pemilu 2024, kami melihat dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya karena basis data yang digunakan dalam penyusunan IKP merupakan data dari tahun 2017 sampai dengan 2021. Tiap indikator memiliki level kejadian, misalkan pada pemilu sebelumnya pernah terjadi pelanggaran baik itu netralitas ASN, kode etik maupun pemungutan suara ulang (PSU). Dari data tersebut akan terlihat, apakah potensi kerawanan tersebut masuk kategori rendah, sedang atau tinggi." Jelasnya.
Anny menambahkan, dari hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu Blora pada pemilu sebelumnya, terdapat 12 potensi kerawanan di Kabupaten Blora yang terbagi dalam 4 dimensi yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
"Dari 12 potensi kerawanan yang kami petakan, kerawanan tertinggi terdapat pada indikator pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan 11 indikator lainnya masuk dalam level rendah dan sedang." Pungkasnya
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita