Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora perpanjang rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) dimulai besok, 24 Januari hingga 26 Januari 2023. Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan di beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar. "Sesuai petunjuk teknis (juknis) pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran setiap Desa/Kelurahan. Namun hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, 19 Januari 2023 Pukul 17.00 WIB, masih ada 50 desa yang belum bisa memenuhi kuota, sehinga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran," jelas Rozak. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu Blora, dari 50 Desa yang dilakukan perpanjangan, paling banyak berada di Kecamatan Todanan dengan 12 desa. Kemudian Kecamatan Kunduran sebanyak 8 Desa serta Kecamatan Randublatung dengan 8 Desa yang dilakukan perpanjangan. Rozak berharap, dengan dilakukannya perpanjangan pendaftaran ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjadi bagian dari Bawaslu. "Kami mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Blora untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas pemilu dengan mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan setempat." Pungkasnya Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita