Bawaslu Blora Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih
|
Blora – Sebagai upaya mendorong menyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat, Bawaslu Kabupaten Blora meluncurkan posko kawal hak pilih. Peluncuran posko aduan ini dilakukan bersamaan dengan siaga pengawasan yang digelar dihalaman kantor Bawaslu Blora pada Selasa (14/2/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkan, hadirnya posko kawal hak pilih ini untuk memastikan semua masyarakat yang berhak memilih terjaga hak pilihnya.
“Kami membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang belum masuk daftar pemilih setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) laporkan ke pengawas, baik itu langsung ke Bawaslu Kabupaten Blora, maupun melalui pengawas di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan,” ujar Andyka.
Namun, ia pun mengatakan, setiap masyarakat yang ingin melaporkan ke posko Kawal Hak Pilih harus secara formal dan disertai oleh kartu identitas diri atau KTP.
"Hal itu agar nanti kami bisa merekomendasikan kepada teman-teman KPU untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih di Pemilu 2024," kata dia.
Selain itu, lanjunya, dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, Bawaslu juga meluncurkan aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" yang merupakan salah satu platform dimana semua orang dapat berkontribusi untuk melaporkan atau memberikan informasi melalui online.
"Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengakses informasi dan regulasi terkait pemilihan, tentang Perbawaslu, PKPU dan lainnya yang berkaitan soal kepemiluan. Tapi nanti, ini (Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu) akan di launching secara resmi oleh Bawaslu RI," kata dia.
Ia berharap dengan adanya posko Kawal Hak Pilih dan Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi aktif dalam melakukan pengawasan.
"Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilu, dalam rangka kesiapan pemilu yang semakin dekat," pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita