Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Lanjutkan Program Desa Anti Politik Uang

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora kembali melanjutkan program Desa Anti Politik Uang (APU) di tahun 2021 ini. Desa pertama yang di dikerjakan adalah Desa Muraharjo di Kecamatan Kunduran pada Kamis (18/3). Pembentukan Desa Anti Politik Uang (APU) ini merupakan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Blora dengan masyarakat setempat untuk menciptakan lingkungan Desa yang demokratis dan berkualitas. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora dalam sambutannya mengatakan, dengan kesediaan Desa Muraharjo sebagai Desa Anti Politik Uang maka akan meningkatkan kualitas berdemokrasi di Desa Muraharjo, salah satunya dengan pencegahan politik uang. "Dengan mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang maka ini menjadi tonggak awal Desa Muraharjo mengalami kemajuan. Naik satu level dalam berdemokrasi," ujarnya. Diketahui program Desa APU ini adalah salah satu konsen Bawaslu dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran dalam Pemilu maupun Pemilihan, terutama dalam hal politik uang. Pencegahan ini merupakan tugas Bawaslu sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita