Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Gelar Rapat Internal, Persiapkan Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi KIP Jawa Tengah

Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar rapat internal jelang monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait pelayanan informasi di Bawaslu Blora. Rapat ini dipimpin langsung Andyka Fuad Ibrahim selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Blora serta diikuti oleh seluruh jajaran PPID Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (30/5). Dalam paparannya, Andyka menjelaskan bahwa Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan informasi di 35 Bawaslu Kabupaten/Kota pada bulan Juni mendatang. “Tahun ini monev dari Komisi Informasi Jawa Tengah akan dilakukan di periode 1 sd 15 Juni 2024. Terkait hal yang harus diperbaiki salah satunya adalah website PPID kita, harapannya tampilan website kita dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan informasi melalui website tidak kebingungan mencari melalui sub-menu yang terlalu rumit.” Ujarnya. Ia berharap dalam monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi itu, nilai yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten Blora akan meningkat dari tahun sebelumnya, dan mendapat predikat sebagai lembaga informatif. "Output dari monev ini adalah pemeringkatan atas nilai yang diperoleh. Setelah PPID kita berproses dalam tahun ketiga ini semoga nilai kita semakin membaik dan menjadi lembaga publik yang informatif," harapnya. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita