Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Catat 156 Kegiatan di Masa Kampanye

Blora – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, dari data hasil pengawasan selama masa kampanye Pilkada Blora Tahun 2020 hingga 8 November lalu, tercatat ada sebanyak 156 kegiatan paslon. “Kami merekap ada 156 kegiatan paslon yang telah diawasi oleh Bawaslu dan jajaran. Ini yang terupdate sampai 8 November,” ungkap Lulus di kantornya, Senin (09/11/2020). Menurutnya, kampanye yang digelar oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora serta tim kampanye terdiri 18 kegiatan menggunakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye, yang tersebar di 59 titik/lokasi. Kemudian, kegiatan non-STTP sebanyak 63 kali yang berbentuk rapat internal tim kampanye dan parpol. “Untuk yang non STTP berbentuk rapat internal tim kampanye dan parpol,” imbuhnya. Kemudian, kegiatan lain diluar kampanye yang juga diawasi pengawas sebanyak 34 kegiatan. Seperti pengajian, reses, pembagian BLT dan terakhir kegiatan di Kecamatan Tunjungan yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah. Tak hanya itu, sebelum melakukan pengawasan Bawaslu telah melakukan pencegahan pelanggaran sebanyak 114 kali dari seluruh kegiatan tersebut. Hal itu berupa himbauan kepada paslon dan stakeholder, juga dalam bentuk rapat koordinasi, maupun sosialisasi. "Dari semua itu, Alhamdulillah kampanye di Blora berjalan baik. Tapi kami harap paslon dan tim sebelum berkampanye agar mengurus STTP," tandas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora itu. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita