Bawaslu Blora Bekali Peserta P2P Tahun 2026 dengan Pentingnya Pengawasan Partisipatif
|
BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora membekali peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan materi pengawasan partisipatif di SMK Ma'arif Tunjungan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta'in. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Menurut Musta'in, penyelenggaraan pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Bawaslu. Dengan luasnya wilayah pengawasan serta banyaknya tahapan pemilu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.
"Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran untuk ikut mengawasi, mencegah pelanggaran, dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula kualitas demokrasi kita," ujar Musta'in.
Ia mengajak para peserta P2P untuk menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui penyebaran informasi yang benar, penangkalan hoaks, serta kepedulian terhadap setiap proses demokrasi.
Selain membahas pentingnya pengawasan partisipatif, Musta'in juga memaparkan strategi pengawasan yang dijalankan Bawaslu. Strategi tersebut meliputi langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran, penguatan partisipasi masyarakat, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan kewenangan Bawaslu.