Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blora Awasi Verifikasi Keanggotaan Parpol

Blora-Memastikan verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Kabupaten Blora lakukan pengawasan melekat di KPU Blora, Rabu (17/08). Dalam pengawasan ini, dari 24 partai yang dinyatakan lengkap oleh KPU RI saat pendaftaran, secara SIPOL hanya 21 partai politik yang ada di Blora. "Data yang kami peroleh dari teman-teman KPU, dalam SIPOL ada 21 parpol untuk di Blora". Urai Andyka Fuad Ibrahim, anggota Bawaslu Kabupaten Blora yang melakukan pengawasan. Ditambahkan Andyka, dalam verifikasi administrasi untuk dilakukan dengan cermat dan fakta yang ada. "Selain ketelitian, verifikasi harus sesuai kondisi yang sebenarnya, apakah sudah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS)". Urai Andyka. Diketahui pasca penutupan pendaftaran partai politik tanggal 14 Agustus yang lalu, KPU daerah mulai melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi berkaitan keanggotaan parpol, karena untuk verifikasi pengurus dan kantor parpol terpusat oleh KPU RI. KPU Blora sendiri menargetkan dalam waktu 6 hari verifikasi administrasi keanggotan parpol akan selesai. "verfmin (verifikasi administrasi) dilakukan oleh 14 petugas verifikator dari internal, kami targetkan 6 hari selesai". Ungkap Khamdun, Ketua KPU Blora. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita