Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berikan Pendidikan Pemilu Kepada Siswa SMPN 1 Blora

Anggota Bawaslu Blora Lulus Mariyonan saat memberikan pendidikan pemilu bagi siswa SMPN 1 Blora

Anggota Bawaslu Blora Lulus Mariyonan saat memberikan pendidikan pemilu bagi siswa SMPN 1 Blora

Blora - Bawaslu Kabupaten Blora melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lulus Mariyonan memberikan pendidikan kepemiluan bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Blora dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Rabu 11/10/2023.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap siswa-siswi SMP N 1 menjadi tahu tentang Pemilu di Indonesia, baik tata cara pemilihan, dan pengawasan sehingga dapat diterapkan dalam pemilihan Osis di Sekolah.

Dalam paparannya, Lulus menjelaskan, ada 5 lima syarat menuju Pemilu berkualitas: pertama, yaitu adanya aturan yang tegas dan jelas; kedua, peserta Pemilu yang taat aturan; ketiga, netralitas ASN/TNI/Polri; keempat, penyelenggara Pemilu yang berkompeten dan berintegritas; dan yang kelima, pemilih yang cerdas dan partisipatif.

“Pengawasan Pemilu partisipatif bagi pemilih pemula ini tentunya untuk turut andil berpartisipasi dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu, sebagai upaya pencegahan dan potensi pelanggaran selama proses penyelenggaraan tahapan Pemilu berlangsung,” Jelas Lulus.

Ia menyatakan siap apabila pihak sekolah meminta Bawaslu Kabupaten Blora untuk mendampingi dalam pemilihan osis.

"Jika dibutuhkan pendampingan, Bawaslu siap melakukan pendampingan. Mulai tata cara pemilihan sampai teknis pengawasannya," Ujar Lulus.