Bawaslu Beri Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu
|
Blora – Untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajian sebagai pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Blora menggelar rapat fasilitasi pembinaan aparatur pengawas pemilu kepada Ketua, anggota, serta jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Blora pada Senin (13/3).
“Kami ingin memperkuat integritas, serta meningkatkan pemahaman terkait tugas fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai pengawas pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antar penyelenggara pemilu. Menurutnya dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun yang hadir sebagai narasumber mengatakan, terdapat 4 (empat) prinsip yang harus dipahami dalam menjaga sinergi antar penyelenggara pemilu, yakni komunikasi, kolaborasi, koordinasi serta keterbukaan.
“Selama ini sinergitas antara kami di jajaran KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling menjaga komunikasi, saling berkoordinasi, berkolaborasi dan saling terbuka” ujar Khamdun.
Sementara itu Ahmad Jukari, mengingatkan jajaran pengawas untuk memahami tugas dan wewenangnya.
“Panwaslu Kecamatan memiliki tugas untuk Melakukan pencegahan & penindakan, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan. Kemudian mengelola, memelihara, dan merawat arsip. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, mengevaluasi pengawasan pemilu, serta tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Jelas pria yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Ketua Bawaslu RI tahun 2020-2022 tersebut.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita