Bawaslu Awasi Langsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Kapuan
|
Blora - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Blora Tahun 2020 telah dilaksanakan KPU Kabupaten Blora di TPS 02 Desa Kapuan Kecamatan Cepu, pada Minggu (13/12).
Diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Blora, PSU merupakan buntut adanya 2 (dua) orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS 02 Desa Kapuan saat pemungutan suara 9 Desember yang lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan yang meninjau langsung pelaksanaan PSU tersebut mengatakan, semua jajarannya turun untuk memastikan proses dilaksanakan petugas KPPS sesuai prosedur.
"Kami bersama kawan-kawan dari Panwascam dan Pengawas Desa juga turut hadir mengawasi PSU ini agar tidak terjadi lagi pelanggaran dan kesalahan prosedur," ujarnya.
Ditambahkan Lulus, pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan kondusif. Bawaslu juga mengapresiasi jajaran KPU Kabupaten Blora yang mampu mempersiapkan pelaksanaan PSU dengan baik.
"Kehadiran pemilih di angka 72 persen merupakan bukti kawan-kawan KPU telah mempersiapkan pelaksanaan PSU dengan baik. Semoga peristiwa ini menjadikan penyelenggara untuk lebih menjunjung sumpah janjinya, berhati-hati dan cermat dalam bertugas.
Diketahui pemilih yang terdaftar dalam DPT TPS 02 Desa Kapuan adalah 415 orang. Sementara pengguna hak pilih pada PSU ini sejumlah 300 orang, terdiri dari 298 pemilih hadir di TPS, dan 2 pemilih melalui Kotak Suara Keliling (KSK). Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan pemungutan suara 9 Desember yang berjumlah 321 orang.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita