Awasi Pengepakan Surat Suara Pilkada, Ini Catatan Bawaslu Blora
|
Blora - 8 Hari jelang pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Blora kembali lakukan pengawasan melekat ke gudang logistik KPU Blora, yang beralamat di Jl. Sumbawa 21 A Jetis Blora.
Pengawasan logistik ini adalah untuk memastikan semua perlengkapan pemungutan suara dan dukungan lainnya dapat sampai di TPS tepat waktu. Selain itu juga memastikan logistik Pilkada tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran dan tepat kualitasnya.
"Setelah pagi koordinasi di Kantor KPU, kami lanjutkan pengawasan langsung ke gudang. Ini untuk memastikan logistik sampai di TPS pada H-1," ungkap Andyka Fuad Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Blora.
Dalam pengawasan pihaknya mencatat ada 8 Kecamatan sudah selesai proses pengepakan surat suara. Kecamatan itu meliputi Jati, Kradenan, Randublatung, Kedungtuban, Cepu, Sambong, Jiken dan Bogorejo.
Mengetahui masih kurang 8 Kecamatan yang belum tuntas pengepakan, pihaknya mengingatkan pekerja yang terlibat untuk teliti dan cermat. Sehingga distribusi logistik nanti tidak mengalami kendala, terlebih beberapa hari ini turun hujan lebat di Blora.
"Tadi ada titik kebocoran di gudang, namun sudah diperbaiki KPU Blora. Kami berharap hal seperti dapat diantisipasi hingga pengepakan selesai dan terdistribusi." Ungkapnya.
Sementara berkaitan C Hasil (Hologram) yang hingga saat ini belum tersedia. Pihaknya mengaku telah mendorong KPU Blora untuk intens koordinasi dengan perusahan penyedia.
"C Hasil (Hologram) ini sangat krusial. Kami beberapa kali sudah sampaikan ke teman-teman KPU, dan informasinya dari penyedia akan sampai di Blora tanggal 3 Desember ini". Jelasnya.
Sebagai informasi, pengepakan surat suara telah berlangsung sejak Sabtu (28/11). Dimana setiap harinya KPU Blora melibatkan setidaknya 10 hingga 14 orang pekerja dalam prosesnya, yang diantaranya berasal dari internal dan dari luar intansi KPU dengan menerapkan standart protokol pencegahan Covid-19.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita