Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Randublatung, ini Temuan Bawaslu
|
Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan jajaran KPU Kabupaten Blora di Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kamis (10/9/2026).
Pengawasan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat 14 data pemilih yang tercatat meninggal dunia. Sebanyak 13 data dipastikan meninggal dunia, sedangkan satu data atas nama Mini masih menunggu kepastian.
Selain itu, Bawaslu memastikan satu data atas nama Yanuar Arifin telah menjadi anggota TNI dan bertugas di Ambon.
Dalam proses Coktas tersebut juga terdapat sebanyak 28 pemilih baru. Salah satunya Sutrisno, kelahiran 1972, yang diketahui merupakan pensiunan TNI.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta’in, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Coktas ini penting untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diketahui secara faktual. Baik pemilih yang meninggal dunia, menjadi TNI, berada di luar negeri, maupun pemilih baru, semuanya harus dipastikan kebenarannya,” kata Musta’in.
Menurutnya, pengawasan secara langsung menjadi bagian dari upaya Bawaslu menjaga kualitas data pemilih agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.