Lompat ke isi utama

Berita

Anik : Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu “Harus Dijiwai

Magelang – Kegiatan Rakor Evaluasi masih berlangsung hingga tanggal 21 April 2021 yang sekaligus bersamaan dengan peringatan hari Kartini, Rabu (21 April 2021). Kegiatan yang diselenggarakan dengan tema “Peran Perempuan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan” ini mengajak 60 perempuan aktif dari Bawaslu dan KPU untuk berpikir kritis guna memantik semangat perempuan untuk terlibat mengawal demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, Anik Solih merangkum catatan pengawasan dengan tema materi “Sosialisasi Pemilihan untuk Kelompok Perempuan”. Koordinator Divisi Pengawasan Jateng tersebut menjelaskan mengenai cara pandang tentang perempuan sebagai penyelenggara. Hal ini perlu dijelaskan mengingat perempuan di penyelenggara pemilu juga merupakan ujung tombak penegak keadilan. Selain itu, Anik Solih menjelaskan bahwa peran perempuan di pemilu dan pemilihan adalah sebagai penyelenggara, peserta dan masyarakat. Menurutnya jumlah partisipasi perempuan yang lebih tinggi bisa ditafsirkan bermacam-macam. Salah satunya adalah, kemungkinan perempuan yang lebih cerdas daripada laki-laki atau kaum perempuan lebih peduli terhadap kemajuan bangsa. “Perempuan seharusnya lebih punya hak untuk menuntut kesejahteraan, namun faktanya perempuan masih banyak yang tidak berdaya, miskin, dan tidak berpendidikan” ungkap Anik. Di jawa Tengah jumlah calon kepala daerah perempuan Pilkada 2020 termasuk paling besar. Sebaran calon tersebar di 21 Kab/Kota sejak menjadi calon sudah terbesar di seluruh Indonesia hanya saja kurang terekspos. Terdapat 11 calon perempuan terpilih di Jawa Tengah dan merupakan yang terbesar di Indonesia. “Regulasi komposisi penyelenggara perempuan sudah ada, namun dari sisi peserta pemilu belum ada. Komposisi keterwakilan perempuan juga belum diatur dalam UU. Selain itu, visi misi yang diangkat oleh calon masih banyak tidak berperspektif pada gender” kritik Anik. Soal komitmen memilih penyelenggara pemilu sejak dari pusat hingga ad hoc perlu adanya pengawalan. Sejak masa pendaftaran, perlu adanya strategi untuk meningkatkan animo dari perempuan mengingat antusiasme yang masih rendah dari kaum perempuan. “Semoga ketertarikan dan keberanian perempuan untuk menjadi penyelenggara pemilu terus bertumbuh bukan hanya untuk memenuhi keterwakilan namun dijiwai dari hati terdalam” harap Anik.
Tag
Berita