Lompat ke isi utama

Berita

8 Desa di Blora Sudah Siap Tolak Politik Uang

Blora - Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Blora, setidaknya sudah ada 8 (delapan) Desa yang siap menolak politik uang. Desa tersebut meliputi Desa Tutup di Kecamatan Tunjungan, Desa Temulus Kecamatan Randublatung, Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, Desa Jiworejo Kecamatan Jiken, Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon.

Kemudian Desa Tunjungan Kecamatan Tunjungan, Desa Dringo Kecamatan Todanan, dan Desa Jomblang Kecamatan Jepon. Diketahui Desa-Desa tersebut sebelumnya telah mendeklarasikan sebagai Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang digagas Bawaslu Kabupaten Blora. Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan dalam acara deklarasi Desa Anti Politik Uang di Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Sabtu (24/10) mengatakan, pembentukan Desa Anti Politik Uang adalah cara yang Bawaslu untuk menjaga kualitas Pilkada dan melahirkan pemimpin yang terhormat dan baik tanpa harus menyuap para pemilih. "Hingga hari ini, sudah ada 5 (lima) Desa Anti Politik Uang dan 3 Desa Pengawasan. Sehingga total ada 8 (delapan) Desa yang siap menolak politik uang. Untuk memilih pemimpin yang berkualitas banyak cara, semoga dengan langkah ini akan optimal dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, dan melahirkan pemimpin yang berintegritas." Ujarnya. Ia menilai politik uang adalah cara yang sangat primitif untuk mendapatkan suara dalam Pemilihan. Politik uang bagi peserta adalah hal wujud tak percaya diri, sementara bagi masyarakat telah membeli kemandirian harga diri untuk lima tahun ke depan. "Politik uang adalah cara primitif dan kuno untuk mendulang suara. Ini menunjukkan peserta Pemilihan tidak percaya diri dengan kemampuan dan visi-misi dan programnya. Dan uang adalah jalan pintasnya." Tambah Lulus. Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita