295 Pengawas Kelurahan/Desa Siap Mengawasi Pemilu Serentak 2024
|
Blora – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Blora serentak lakukan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024. Pelantikan terjadwal 5-6 Februari 2023 di Kecamatan masing-masing.
Sebanyak 295 PKD di Kabupaten Blora secara resmi dilantik dan bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu. Secara tugas PKD akan mengawasi jalannya kegiatan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.
Anny Aisyah memberikan arahan saat pelantikan PKD di Kecamatan Kedungtuban dengan memaparkan program dan tahapan terdekat yang harus dilakukan PKD.
"Pasca ini kegiatan paling dekat yang harus dilakukan PKD yakni pengawasan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit), papar Anny."
Anny selaku kordiv Pencegahan Bawaslu Blora tersebut, menekankan pentingnya upaya-upaya pencegahan sebelum pelaksanaan pengawasan. PKD untuk melakukan indentifikasi atau pemetaan kerawanan di wilayah Kelurahan/Desa nya masing-masing.
"Beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat coklit, misalnya Pantarlih tidak melakukan tugas secara door to door, atau ptugas yang mencoklit tidak sesuai dengan SK yang sudah ditetapkan. Untuk itu ia meminta kepada seluruh PKD untuk melakukan pengawasan melekat saat proses tersebut, tambah Anny. "
Pada kesempatan yang sama Sugie Rusyono saat menghadiri pelantikan di Kecamatan Ngawen juga memberikan pembekalan, bahwa setelah ini PKD untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah kerjanya.
“Segera lakukan koordinasi dengan stakeholder di desa, kulonuwun, agar bisa terbangun komunikasi yang baik demi lancarnya Pemilu 2024.” Pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Anny selaku kordiv Pencegahan Bawaslu Blora tersebut, menekankan pentingnya upaya-upaya pencegahan sebelum pelaksanaan pengawasan. PKD untuk melakukan indentifikasi atau pemetaan kerawanan di wilayah Kelurahan/Desa nya masing-masing.
"Beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat coklit, misalnya Pantarlih tidak melakukan tugas secara door to door, atau ptugas yang mencoklit tidak sesuai dengan SK yang sudah ditetapkan. Untuk itu ia meminta kepada seluruh PKD untuk melakukan pengawasan melekat saat proses tersebut, tambah Anny. "
Pada kesempatan yang sama Sugie Rusyono saat menghadiri pelantikan di Kecamatan Ngawen juga memberikan pembekalan, bahwa setelah ini PKD untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah kerjanya.
“Segera lakukan koordinasi dengan stakeholder di desa, kulonuwun, agar bisa terbangun komunikasi yang baik demi lancarnya Pemilu 2024.” Pungkasnya.
Humas Bawaslu Kabupaten BloraTag
Berita