1.700 Peserta, Ikuti Webinar Pojok Pengawasan “Netralitas ASN” Bawaslu Blora
|
Blora – Sebagai upaya pencegahan adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu maupun Pemilihan di Kabupaten Blora, Bawaslu Kabupaten Blora mengadakan sosialisasi secara luring (webinar) pada Rabu (8/6).
Sosialisasi yang dikemas dalam webinar pojok pengawasan Bawaslu Kabupaten Blora, mengambil tema “Politik Hukum Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan”.
Pemilihan tema itu menurut Andyka Fuad Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blora adalah untuk memberikan pemahaman yang utuh bagi ASN sebagai warga negara yang memiliki hak untuk memilih namun mempunyai kewajiban untuk netral.
“Keberadaan ASN dalam setiap kontestasi politik, baik itu Pemilu maupun Pemilihan selalu menjadi isu yang menarik. Melalui webinar kami berharap dapat menjelaskan kepada masyarakat dan ASN khususnya, bahwa selain memiliki hak politik untuk memilih, ASN juga mempunyai kewajiban untuk netral yang diatur dalam Undang-Undang (5/2014).
Dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, kegiatan menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.KA, S.H, M.H sebagai pemantik diskusi. Serta Dr. H. Umar Ma’ruf , S.H., Sp.N., M.Hum, Akademisi Unissula Semarang, kemudian Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si yang merupakan Kepala BKD Blora dan Anny Aisyah, S.Pd.I, Anggota Bawaslu Blora sebagai narasumber.
Diketahui pula peserta webinar sangat antusias dan melebihi target yang diperkirakan panitia.
“Kami di awal memperkirakan terdapat 400 an peserta, namun saat berlangsung tercatat setidaknya 1.700 peserta tergabung, baik via meeting zoom dengan 300 peserta maupun media youtube Bawaslu Kabupaten Blora dengan 1.400 penayang," tambah Andyka.
Humas Bawaslu Kabupaten Blora
Tag
Berita